Detail Berita

Evaluasi dan Implementasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Satu Data Indonesia (SDI) Serta Bimtek Tata Cara Penggunaan Aplikasi SIPD e-Walidata, Tingkatkan Akurasi Data Sektoral

Bimtek

Pemasaran

                REJANG LEBONG – Dalam rangka memperkuat tata kelola data di lingkungan pemerintah daerah, Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong menugaskan perencana dan pengolah data untuk mengikuti kegiatan penting. Agenda tersebut adalah Evaluasi dan Implementasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Satu Data Indonesia (SDI), dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penggunaan dan Penerapan Aplikasi SIPD e-Walidata Tahun 2025. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 5 November 2025, mulai pukul 08.00 WIB di Ruang Pola Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan ini secara spesifik berfokus pada lima sasaran utama yang diharapkan dapat mengubah efisiensi birokrasi data daerah. Tujuan utama dilaksanakannya Bimtek ini adalah untuk:

Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan data sektoral di setiap unit kerja.

Mendukung kebijakan nasional Satu Data Indonesia (SDI), yang menekankan pada penyediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menciptakan transparansi dan efisiensi yang lebih baik melalui pemanfaatan aplikasi SIPD e-Walidata.

Memperkuat pemahaman dan kemampuan aparatur dalam pengelolaan data dan keuangan yang terintegrasi berbasis SIPD.

Mengurangi potensi tumpang tindih dan inkonsistensi data di antara berbagai instansi di Kabupaten Rejang Lebong.

Dengan adanya evaluasi dan bimtek ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis data