Rapat Paripurna
Pemasaran
Rejang Lebong, 20 Oktober 2025 — Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong menghadiri Rapat Paripurna Tahap III Masa Sidang III DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (20/10/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP, M.Si, beserta jajaran Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, serta Pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Rapat paripurna tersebut mengusung agenda “Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.”
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong turut hadir bersama jajaran pejabat struktural, meliputi Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, serta Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata.
Kehadiran Dinas Pariwisata pada rapat tersebut merupakan bentuk dukungan aktif terhadap proses pembahasan kebijakan dan penyusunan program pembangunan daerah, khususnya pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Rejang Lebong.
Melalui partisipasi ini, Dinas Pariwisata berharap kebijakan yang disusun dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026 dapat semakin mendorong pertumbuhan destinasi wisata, pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif, serta peningkatan promosi pariwisata daerah.