Detail Berita

Lindungi Karya, Perkuat Usaha! Dispar Rejang Lebong Dorong Pelaku Ekraf Daftarkan HKI

Dispar RL

pemasaran

                REJANG LEBONG – Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Kekayaan Intelektual dengan tema "Mendorong Daya Saing Ekonomi Kreatif Melalui Merek dan Hak Cipta" pada Senin, 29 Juni 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing pelaku ekonomi kreatif melalui perlindungan hukum terhadap karya dan identitas usaha.

Selain penyampaian materi mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pendampingan fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Rejang Lebong. Pendampingan tersebut diharapkan dapat mempermudah proses pendaftaran merek maupun hak cipta sehingga hasil karya dan identitas usaha memiliki kepastian hukum.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu, DPC GEKRAF Rejang Lebong, serta pelaku ekonomi kreatif dari berbagai subsektor, di antaranya kriya, fesyen, seni pertunjukan, kuliner, dan musik.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya pelindungan Merek dan Hak Cipta sebagai aset intelektual yang memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing produk kreatif di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif. Kepemilikan HKI juga memberikan kepastian hukum, memperkuat identitas usaha, serta membuka peluang pengembangan pasar yang lebih luas.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong berharap kesadaran pelaku ekonomi kreatif terhadap pentingnya pendaftaran HKI semakin meningkat. Perlindungan hukum atas merek dan hak cipta diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi produk lokal, mendorong lahirnya inovasi, serta menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.

Upaya tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus meningkatkan daya saing produk dan karya kreatif lokal di tingkat regional maupun nasional.