Dinas Pariwisata
Pemasaran
REJANG LEBONG – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Provinsi Bengkulu resmi menjalin koordinasi lebih erat dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong. Langkah ini ditandai dengan penyerahan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama antarinstansi pada Rabu (17/12/2025).
Kerja sama strategis ini berfokus pada penguatan aspek keselamatan, pencarian, dan pertolongan (SAR), serta penanganan kondisi darurat di sektor pariwisata.
Melalui MoU ini, kedua pihak berkomitmen untuk meningkatkan mitigasi risiko di lokasi wisata. Tujuannya jelas: memberikan perlindungan maksimal bagi wisatawan maupun pelaku usaha pariwisata di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Diharapkan dengan adanya sinergi ini, kesiapsiagaan personel di objek wisata dalam menghadapi situasi darurat dapat meningkat secara signifikan, sekaligus memperkuat citra Rejang Lebong sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman.