Dinas Pariwisata
Pemasaran
REJANG LEBONG – Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pariwisata pada Senin (24/11). Rapat ini bertujuan memperkuat regulasi, meningkatkan kualitas destinasi, serta mendorong pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan di daerah tersebut. Pembahasan Raperda ini difokuskan untuk menyinkronkan program dan kebutuhan daerah, menjadikannya landasan hukum yang efektif bagi kemajuan pariwisata Rejang Lebong.